Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI, Soeharto, yang dilakukan pada Hari Pahlawan Nasional. Keputusan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, terutama aktivis yang menolak atas alasan dosa masa lalu yang melekat pada Soeharto. Ahmad Muzani, bagaimanapun, melihat pemberian gelar ini sebagai tradisi yang baik dari Presiden Prabowo Subianto kepada para pemimpin sebelumnya.
Meskipun tidak menutupi kesalahan yang dilakukan oleh para pemimpin, termasuk Soeharto, Ahmed Muzani mendorong masyarakat untuk mengingat kebaikan dan jasa yang telah diberikan oleh pemimpin terdahulu. Proses hukum yang dialami Soeharto juga dinilai telah selesai, baik dalam ranah pidana maupun perdata. Muzani menegaskan bahwa tidak ada halangan bagi pemerintah untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Presiden Prabowo sendiri memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Muzani dan MPR berpendapat bahwa tidak ada halangan untuk menghormati seseorang yang dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto.












