Berita  

Roy Suryo Cs Ditinjau, Mengungkap Fakta oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo, dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut namun masih tidak pasti apakah para tersangka akan hadir. Dia menyatakan bahwa para tersangka belum mengonfirmasi kehadiran mereka. Bhudi Hermanto juga menjelaskan bahwa lima tersangka lainnya belum dijadwalkan untuk pemeriksaan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membagi delapan tersangka menjadi dua klaster, yaitu klaster ES, KTR, MRF, RE, dan DHL serta klaster RS, RHS, dan TT. Semoga kedelapan tersangka ini memenuhi panggilan penyidik.

Source link