Berita  

Dugaan Pencucian Uang dan Alasan Gus Yahya Digoyang dari Kursi Ketum PBNU

PBNU menghadapi dugaan pencucian uang sebesar Rp100 miliar setelah dokumen audit internal tahun 2022 bocor. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, diminta memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, sebelumnya telah mengonfirmasi dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu alasan pemecatan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU adalah terkait tata kelola keuangan dan pencucian uang. Meskipun audit tersebut seharusnya bersifat internal, namun dokumen tersebut ikut tersebar ke publik. Dana yang diduga berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan perusahaan milik Mardani H. Maming, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, dinilai memiliki risiko tinggi karena keterkaitannya dengan status hukum Maming. Transaksi tersebut terjadi hanya dua hari sebelum Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap IUP oleh KPK. Selain itu, Gus Yahya juga diminta untuk memberikan klarifikasi terkait isu pencucian uang yang sedang menjadi sorotan publik.

Source link