PBNU menghadapi dugaan pencucian uang sebesar Rp100 miliar setelah dokumen audit internal tahun 2022 bocor. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, diminta memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, sebelumnya telah mengonfirmasi dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu alasan pemecatan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU adalah terkait tata kelola keuangan dan pencucian uang. Meskipun audit tersebut seharusnya bersifat internal, namun dokumen tersebut ikut tersebar ke publik. Dana yang diduga berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan perusahaan milik Mardani H. Maming, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, dinilai memiliki risiko tinggi karena keterkaitannya dengan status hukum Maming. Transaksi tersebut terjadi hanya dua hari sebelum Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap IUP oleh KPK. Selain itu, Gus Yahya juga diminta untuk memberikan klarifikasi terkait isu pencucian uang yang sedang menjadi sorotan publik.
Dugaan Pencucian Uang dan Alasan Gus Yahya Digoyang dari Kursi Ketum PBNU
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







