PBNU menghadapi dugaan pencucian uang sebesar Rp100 miliar setelah dokumen audit internal tahun 2022 bocor. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, diminta memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, sebelumnya telah mengonfirmasi dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu alasan pemecatan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU adalah terkait tata kelola keuangan dan pencucian uang. Meskipun audit tersebut seharusnya bersifat internal, namun dokumen tersebut ikut tersebar ke publik. Dana yang diduga berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan perusahaan milik Mardani H. Maming, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, dinilai memiliki risiko tinggi karena keterkaitannya dengan status hukum Maming. Transaksi tersebut terjadi hanya dua hari sebelum Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap IUP oleh KPK. Selain itu, Gus Yahya juga diminta untuk memberikan klarifikasi terkait isu pencucian uang yang sedang menjadi sorotan publik.
Dugaan Pencucian Uang dan Alasan Gus Yahya Digoyang dari Kursi Ketum PBNU
Read Also
Recommendation for You
SOLO — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah melontarkan pernyataan mengenai…
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak disebut mendapat penunjukan sebagai Wakil Panglima TNI dalam agenda reshuffle kabinet….
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan menjadi bagian dari…
Korupsi disebut telah menyentuh hampir seluruh lini kehidupan di Indonesia. Herwin Sudikta menyoroti kondisi tersebut…
Perubahan mendadak terjadi di jajaran pimpinan PT PLN (Persero). Darmawan Prasodjo disebut tidak lagi menjabat…
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil…
