Kementerian Perhubungan angkat suara mengenai izin Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyatakan bahwa Bandara IMIP telah resmi berizin. Hal ini disampaikan mengingat adanya sorotan terhadap Bandara IMIP karena dituduh tidak memiliki izin. Suntana menegaskan bahwa bandara tersebut terdaftar secara resmi dan pihak Kementerian Perhubungan telah menempatkan personel di sana, termasuk dari Bea Cukai, kepolisian, dan Ditjen Otoritas Bandara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga angkat suara terkait bandara tersebut dan memastikan tidak ada petugas Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, di wilayah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Purbaya menyatakan akan memeriksa kembali informasi mengenai keberadaan petugas Kemenkeu di bandara tersebut. Jika memang tidak ada petugas Bea Cukai yang bertugas di sana, Purbaya berjanji akan mengirimkan stafnya ke Bandara PT IMIP. Menkeu Purbaya menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat.
Kejelasan Bea Cukai di Bandara IMIP: Menkeu vs Kemenhub
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah membuka peluang karier besar-besaran bagi talenta muda Indonesia dengan membuka 30.000 formasi Manajer Koperasi…

Gelombang penipuan digital yang menyasar masyarakat peminat seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali marak terjadi…

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini…









