Kementerian Perhubungan angkat suara mengenai izin Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyatakan bahwa Bandara IMIP telah resmi berizin. Hal ini disampaikan mengingat adanya sorotan terhadap Bandara IMIP karena dituduh tidak memiliki izin. Suntana menegaskan bahwa bandara tersebut terdaftar secara resmi dan pihak Kementerian Perhubungan telah menempatkan personel di sana, termasuk dari Bea Cukai, kepolisian, dan Ditjen Otoritas Bandara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga angkat suara terkait bandara tersebut dan memastikan tidak ada petugas Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, di wilayah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Purbaya menyatakan akan memeriksa kembali informasi mengenai keberadaan petugas Kemenkeu di bandara tersebut. Jika memang tidak ada petugas Bea Cukai yang bertugas di sana, Purbaya berjanji akan mengirimkan stafnya ke Bandara PT IMIP. Menkeu Purbaya menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat.
Kejelasan Bea Cukai di Bandara IMIP: Menkeu vs Kemenhub
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







