Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangannya tentang Presiden ke-7, Jokowi, dengan menyebutnya sebagai pengkhianat negara. Salah satu poin yang dibahas dalam laporan Jokowi di Polda Metro Jaya adalah ungkapan “tidak boleh ada negara dalam negara” yang diutarakan oleh Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin. Hal ini mengemuka sebagai masalah yang menurutnya harus diatasi secara tegas. Rizal juga menyoroti PT. IMIP yang disebut memiliki bandara internasional tanpa aturan imigrasi dan bea cukai yang berlaku, yang dianggapnya sebagai gangguan terhadap kedaulatan bangsa. Ia juga menyatakan bahwa produk Jokowi baru menjadi bahan perdebatan setelah masa pemerintahannya usai. Belum adanya penindakan terhadap temuan Sjafrie juga menjadi sorotan Rizal, yang menekankan perlunya kebijakan tegas dan konsekuen, termasuk kemungkinan penutupan perusahaan China tersebut. Di samping itu, Rizal juga mencermati kerja sama antara Jokowi, Luhut, dan pihak lain dengan pemilik modal, yang menurutnya hanya menguntungkan segelintir pejabat dan pengusaha, sementara rakyat biasa hanya dipekerjakan sebagai pekerja, pengabdi, dan pelayan, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
Rizal Fadillah: Analisis Kontroversial tentang Jokowi
Read Also
Recommendation for You
Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah Gibran ke PTUN Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah…
Isu Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres: Harapan Terbesar Partai PSI Isu seputar kemungkinan…
Bonatua Silalahi Siapkan Gugatan CLS, Salah Satu Tuntutannya Uji Mandiri Laboratorium Ijazah Jokowi Peneliti dan…
Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian Akui Ajukan MBG Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian…
Keabsahan Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dikritik Kontroversi Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Sebuah dokumen yang…
Berita Terkini: Perkembangan Kesenjangan Ekonomi di Masa Pandemi Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan…
