Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangannya tentang Presiden ke-7, Jokowi, dengan menyebutnya sebagai pengkhianat negara. Salah satu poin yang dibahas dalam laporan Jokowi di Polda Metro Jaya adalah ungkapan “tidak boleh ada negara dalam negara” yang diutarakan oleh Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin. Hal ini mengemuka sebagai masalah yang menurutnya harus diatasi secara tegas. Rizal juga menyoroti PT. IMIP yang disebut memiliki bandara internasional tanpa aturan imigrasi dan bea cukai yang berlaku, yang dianggapnya sebagai gangguan terhadap kedaulatan bangsa. Ia juga menyatakan bahwa produk Jokowi baru menjadi bahan perdebatan setelah masa pemerintahannya usai. Belum adanya penindakan terhadap temuan Sjafrie juga menjadi sorotan Rizal, yang menekankan perlunya kebijakan tegas dan konsekuen, termasuk kemungkinan penutupan perusahaan China tersebut. Di samping itu, Rizal juga mencermati kerja sama antara Jokowi, Luhut, dan pihak lain dengan pemilik modal, yang menurutnya hanya menguntungkan segelintir pejabat dan pengusaha, sementara rakyat biasa hanya dipekerjakan sebagai pekerja, pengabdi, dan pelayan, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
Rizal Fadillah: Analisis Kontroversial tentang Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







