Berita  

Tak Ada Sertifikat? Risiko Dicabut Izin Travel Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang memperketat standar kompetensi pendamping ibadah haji dan umrah dengan mewajibkan sertifikasi bagi pembimbing jemaah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendampingan berjalan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ashafif, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Sulsel, menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai instrumen kontrol yang terus dipantau oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan hal ini setelah menghadiri penutupan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan I (Mandiri) Makassar 2025 di Sultan Alauddin Hotel and Convention. Ashafif menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima oleh pembimbing memiliki masa berlaku tertentu dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Selain itu, setiap pembimbing yang telah mendapatkan sertifikat harus memperbarui informasi terkait kebijakan haji dan kondisi terbaru di Arab Saudi. Mereka juga dituntut untuk memahami fiqih kontemporer guna memastikan kemudahan bagi jemaah. Ketenangan mengupdate informasi terkini dan pemahaman yang mendalam tentang tugas-tugas mereka merupakan hal yang mutlak diperlukan bagi pembimbing agar proses haji dan umrah dapat berjalan lancar dan sukses.

Source link