Pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari setiap pekan, yaitu setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas, mengontrol konsumsi BBM, dan mendorong digitalisasi tanpa mengurangi produktivitas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa WFH akan diterapkan secara nasional untuk ASN. Beberapa sektor vital seperti kesehatan, keamanan, enerji, dan lainnya dikecualikan dari kebijakan ini untuk menjaga kelancaran pelayanan publik. Pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari WFH karena jam kerja yang lebih pendek dibandingkan hari kerja lainnya, serta merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi kemacetan dan mendorong transformasi digital di pemerintahan.
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Sektor yang Tetap Kantor
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah membuka peluang karier besar-besaran bagi talenta muda Indonesia dengan membuka 30.000 formasi Manajer Koperasi…

Gelombang penipuan digital yang menyasar masyarakat peminat seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali marak terjadi…

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini…









