Pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari setiap pekan, yaitu setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas, mengontrol konsumsi BBM, dan mendorong digitalisasi tanpa mengurangi produktivitas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa WFH akan diterapkan secara nasional untuk ASN. Beberapa sektor vital seperti kesehatan, keamanan, enerji, dan lainnya dikecualikan dari kebijakan ini untuk menjaga kelancaran pelayanan publik. Pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari WFH karena jam kerja yang lebih pendek dibandingkan hari kerja lainnya, serta merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi kemacetan dan mendorong transformasi digital di pemerintahan.
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Sektor yang Tetap Kantor
Read Also
Recommendation for You
Ferdinand Hutahaean Menyemprot Hotman Paris Hutapea Terkait Pernyataannya Belakangan ini, Ferdinand Hutahaean, seorang praktisi hukum…
Berita Terkini: Polemik Ijazah dan Gelar Doktor Roy Suryo Kembali Memanas Polemik seputar kevalidan ijazah…
PP ISNU Matangkan Kaderisasi Nasional Lewat Madrasah Kader II Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama…
Sejumlah kritik pedas mulai mengarah pada jalannya proyek strategis nasional yang digulirkan pemerintah belakangan ini….
Intimidasi Terhadap Kritikus Menteri PU Belakangan ini, pernyataan kritis terhadap Menteri Pekerjaan Umum (PU) telah…
PT Taspen Berbagi Kisah Nurijah PPPK yang Dilindungi JKK Rp800 Juta PT Taspen Berbagi Kisah…
