Berita  

Kesejahteraan Guru Prioritas, Anggaran Gaji Minimal Rp 5 Juta.

Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menyatakan bahwa negara memiliki anggaran yang cukup untuk menetapkan gaji minimal Rp 5 juta per bulan bagi semua guru di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan forum guru dan asosiasi psikolog pada tanggal 7 April 2026.

Bonnie menjelaskan bahwa dengan menggaji seluruh tenaga pendidik, termasuk honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebesar Rp 5 juta per bulan, negara hanya perlu mengeluarkan sekitar Rp 17 triliun per bulan atau Rp 208 triliun per tahun. Menurutnya, dengan menghitung gaji tersebut untuk 3.470.000 guru di Indonesia, total biaya yang dikeluarkan negara setiap tahun hanya sekitar Rp 208 triliun.

Lebih lanjut, Bonnie berpendapat bahwa dengan anggaran pendidikan saat ini, peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah yang masuk akal dan harus segera direalisasikan. Dia juga menyebutkan bahwa rekan sejawatnya di Komisi X, Once Mekel, bahkan mengusulkan gaji minimal yang lebih tinggi yaitu Rp 15 juta per bulan.

Kesimpulannya, anggota Komisi X DPR sangat mendukung peningkatan kesejahteraan guru. Melalui perencanaan anggaran yang matang, diharapkan gaji minimal Rp 5 juta per bulan bisa segera diimplementasikan untuk mendukung kesejahteraan para pendidik di tanah air.

Source link