Berita  

CPNS Gaji 13 2026: Syarat dan Besaran yang Harus Diketahui

Pemerintah memastikan bahwa para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki hak untuk menerima gaji ke-13 pada tahun 2026. Gaji ke-13 ini merupakan tambahan dari gaji bulanan yang diberikan kepada CPNS. Untuk bisa menerima gaji ke-13, CPNS harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Besaran dari gaji ke-13 ini juga telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan kabar baik bagi para CPNS yang telah bekerja keras dalam menjalani proses seleksi dan pengabdian mereka sebagai pelayan publik. Dengan adanya gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para CPNS dalam menjalankan tugas mereka.

Source link