Pemerintah Sultra Siapkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Gaji Pegawai Paruh Waktu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar yang akan digunakan untuk membayar gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Anggaran untuk 2.577 Pegawai PPPK
Anggaran sebesar Rp23 miliar tersebut diperuntukkan bagi sekitar 2.577 pegawai PPPK di Sultra. Hal ini merupakan kabar gembira bagi para pegawai paruh waktu tersebut yang menantikan pembayaran gaji mereka.
Perhatian Gubernur Sultra Terhadap Kesejahteraan Pegawai
Langkah yang diambil oleh Gubernur Sultra untuk menyediakan anggaran guna pembayaran gaji PPPK menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap kesejahteraan pegawai yang merupakan bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tersebut.
Dengan tersedianya anggaran sebesar Rp23 miliar ini, diharapkan para pegawai PPPK di Sultra dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik tanpa harus khawatir akan pembayaran gaji yang menjadi hak mereka.
Dengan demikian, langkah Pemprov Sultra ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat dan motivasi bagi para pegawai PPPK untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah secara maksimal.
Sumber: Fajar.co.id
