DPRD Pangandaran Mendorong 3% APBD untuk Penanganan Darurat Sampah Wisata

Rencana Pengelolaan Sampah di Pangandaran: Dari RIPS Hingga Solusi Terpadu

Permasalahan sampah di destinasi pariwisata merupakan tantangan besar di Pangandaran. Ketua DPRD setempat, Asep Noordin, mendorong implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut sebagai langkah serius mengatasi masalah ini.

Solusi Inovatif: Pendapatan Baru dari Pengelolaan Sampah

Asep menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik sebagai sumber pendapatan baru. Contoh sukses dari Banyumas, dimana sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk keperluan industri, menjadi inspirasi bagi Pangandaran.

Alokasi anggaran 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga diwajibkan sesuai instruksi presiden, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah sampah secara serius.

Optimalisasi Infrastruktur dan Supervisi Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten Pangandaran didesak untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan upaya mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan diminta untuk meningkatkan kualitas supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, melibatkan semua pihak termasuk pelaku jasa wisata air.

Proyeksi Masa Depan: TPA dan Beach Clean Machine

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah, Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan penekanan bahwa TPA tidak boleh menerima sampah medis dan harus melalui pengolahan khusus.

Selain itu, keberadaan Beach Clean Machine diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam proses pembersihan pasir pantai. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mengatasi masalah sampah dan mendukung perkembangan sektor pariwisata Pangandaran.

Source link