Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran, Tetapi Polres Bantaeng Membantah Adanya Perintah untuk Melakukan Hal Tersebut

BELAKANGAN ini, beredar informasi pelibatan aparat kepolisian dalam pemasangan spanduk pasangan Capres-cawapres Prabowo-Gibran di seluruh wilayah di Indonesia. Berbagai sumber menyebutkan bahwa polisi tidak bisa menolak instruksi dari atasan.

Kepala Bagian Humas Polres Bantaeng, Iptu Amiruddin Conde, menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk melibatkan polisi dalam pemasangan spanduk yang dimaksud di Bantaeng. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian dan TNI bersikap netral dan tidak memihak kepada kandidat manapun.

Amiruddin juga menjelaskan bahwa di Polres Bantaeng, tidak ada perintah untuk memasang spanduk yang dimaksud. Jika terdapat oknum anggota yang terlibat dalam pemasangan spanduk, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi.

Amiruddin juga menegaskan bahwa baik TNI maupun Polri tidak pernah berpihak kepada salah satu pasangan calon manapun. Ia menambahkan bahwa kedua institusi ini selalu bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon manapun.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menerima instruksi untuk terlibat dalam pemasangan spanduk pasangan Capres-cawapres manapun. Mereka juga siap memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.