Direktur Saiful Mujani Research and Consulitng (SMRC), Saiful Mujani, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak peduli terhadap pemberantasan korupsi.
Hal ini dikemukakan karena Ketua KPK yang menjadi tersangka hanya terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.
“Ketua KPK yang menjadi tersangka korupsi hanya ada di zaman presiden @jokowi,” katanya seperti dikutip fajar.co.id, Sabtu (25/11/2023).
Menurutnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dinilai melengkapi pelemahan pemberantasan korupsi.
“Inilah saat-saat pelemahan pemberantasan korupsi yang merupakan hasil dari reformasi,” ujarnya.
Ia menyebut semua ini bermula ketika Jokowi baru saja terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya, kemudian dilakukan revisi UU KPK.
“Revisi UU KPK setelah pemilu 2019 merupakan poin balik sikap terhadap Jokowi,” jelasnya.
Revisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa Jokowi tidak peduli terhadap pemberantasan korupsi.
“Mulai terlihat bahwa ia tidak peduli terhadap reformasi dan pemberantasan korupsi,” tandasnya. (Arya/Fajar)