Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek menyebut semua pihak tentu terkejut dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian perkara e-KTP yang menyeret Setya Novanto atau Setnov.
“Setidaknya apa yang disampaikan Pak Agus itu mengagetkan kita semua, karena kita baru tahu sekarang,” kata Awiek kepada awak media di Jakarta, Jumat (1/12).
Wakil Ketua Baleg DPR RI itu mengaku tidak bisa berandai-andai apabila informasi yang disampaikan Agus memang benar.
“Saya tidak bisa mengandai-andai, itu kejadian yang lampau sekali sudah tiga tahun yang lalu,” lanjut Awiek.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI itu mengatakan informasi yang disampaikan Agus perlu ditindaklanjuti parlemen dengan memanggil mantan advokat tersebut. “Apa motif anda ngomong sekarang, kok, ketika menjabat enggak bicara, kan, begitu,” lanjut Awiek.
Termasuk, kata dia, DPR perlu juga menjernihkan masalah di KPK yang dilanda gonjang-ganjing setelah ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Terkait isu itu akan kami klarifikasi dalam forum resmi,” kata Awiek.
Sebelumnya, Agus mengaku pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov dihentikan. Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam.