Pada malam Tahun Baru 2024, sekitar seratus anggota geng motor XTC diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap di Babakan Siliwangi, Kota Bandung. Para anggota geng motor tersebut ditangkap saat hendak merayakan hari jadi geng motor mereka.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, para anggota geng motor telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Mereka juga tidak kedapatan membawa senjata tajam. Setelah diberikan pembinaan, para anggota geng motor tersebut pun dipulangkan ke rumah masing-masing.
Agta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi geng motor di Kota Bandung. Dari seratus orang yang diamankan, ada beberapa yang masih di bawah umur dan sudah dibawa pulang oleh orang tua mereka.
Berita ini dapat diakses melalui JPNN.com Jabar di Google News.