Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melengkapi alat bukti guna mengusut tuntas kasus sukarelawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024) menjelaskan, dari laporan tersebut masih ada beberapa hal yang perlu didalami. “Misalnya, kami butuh kronologis yang lebih terinci dari tim hukum,” kata dia.
Pramono mengatakan bahwa Komnas HAM telah menerima pengaduan dari tim pendukung pasangan dengan nomor urut 3, yang meminta agar kasus yang terjadi pada tanggal 30 Desember 2023 diinvestigasi sampai tuntas.
Namun, dalam penyelesaiannya, Pramono mengaku masih banyak alat bukti yang harus dilengkapi oleh TPN Ganjar-Mahfud agar analisis kronologi peristiwa bisa tersusun dengan baik. Alat bukti yang dibutuhkan adalah salinan visum dari para korban hingga salinan video yang ada pada CCTV setempat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim hukum agar peristiwa itu dapat lengkap. Dari situ, kami akan melakukan analisis apakah dari peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi, memang kami masih memerlukan beberapa alat bukti yang dijanjikan oleh tim hukumnya,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan Komnas HAM melakukan penyelidikan langsung dengan menemui korban atau instansi terkait. Hal ini tergantung pada kelengkapan alat bukti yang diberikan oleh tim pengadu.