Pada hari Senin, 4 Maret 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli mengadakan assessment dan tes urine awal untuk 240 narapidana di ruang poliklinik. Kegiatan ini melibatkan para asesor dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Kelas IIB Tabanan. Assessment dan tes urine ini merupakan bagian dari program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Agus Setiawan, menjelaskan bahwa assessment ini merupakan langkah awal dari program rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli. Sebanyak 240 narapidana akan dipilih sebagai peserta rehabilitasi setelah melalui proses penilaian komprehensif.
Selain assessment, tes urine juga dilakukan kepada semua calon peserta rehabilitasi. Dokter Lapas Kerobokan, dr. Hartawan, menyatakan bahwa jumlah asesor yang tersedia di Kanwil Kemenkumham Bali saat ini terbatas.
240 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli siap menjalani program rehabilitasi setelah melewati tes urine awal. Selengkapnya, baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.