Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Dua Remaja Berkeluyuran Sambil Membawa Ganja

Pada hari Selasa, 26 Maret 2024 malam, Tim Opsnal Polres Agam berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa ganja di area SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat. Kedua remaja tersebut adalah MH (24) dan FJT (23), yang merupakan warga Surau Lua, Jorong Banda Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua remaja ini didasari oleh laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan MH, petugas berhasil mengamankan tujuh paket ganja seberat 60 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Sedangkan dari FJT diamankan dua paket ganja seberat 20 gram dan satu unit telepon genggam. Kedua pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik mereka.

Kini, MH dan FJT terancam menghabiskan Lebaran di penjara atas tindakan penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan. Itulah gambaran dari kasus penangkapan dua remaja yang kedapatan membawa ganja di Agam. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Source link