Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menutup pabrik racun tikus miliknya sejak dia menjabat sebagai Menteri Pertanian. Amran ingin menghindari konflik kepentingan, titip proyek, korupsi, kolusi, dan nepotisme di kementeriannya. Pabrik racun tikus ini berhubungan erat dengan pertanian, sehingga Amran memutuskan untuk menutupnya guna menghindari konflik kepentingan.
Amran menegaskan bahwa selama menjadi Menteri Pertanian, dia tidak akan berkompromi dengan korupsi dan konflik kepentingan. Pada periode pertamanya sebagai Menteri Pertanian tahun 2014-2019, Amran juga telah menerapkan kebijakan yang sama. Dia tidak pernah memanfaatkan jabatannya atau menitipkan kepentingan pribadi.
Amran juga menyatakan bahwa kekayaannya telah berkurang sebesar Rp 50 miliar selama 5 tahun menjabat sebagai menteri. Hal ini dapat dilihat dari laporan harta kekayaan yang dia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tanggal 31 Desember 2018, harta kekayaan Amran tercatat sebesar Rp274.902.380.449 dengan utang sebesar Rp309.380.449.
Jumlah harta kekayaan Andi Amran Sulaiman berkurang selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Pada tanggal 5 November 2014, atau tahun pertama menjabat sebagai Menteri Pertanian, harta kekayaan Amran mencapai Rp325.269.766.352, mengalami penurunan sebesar Rp50.367.385.903.