Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Anwar Usman Masih Menggunakan Fasilitas Ketua MK Meski Fajar Laksono Menyatakan Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman belakangan ini kembali menuai sorotan. Publik menyorot Anwar Usman terkait dengan penggunaan fasilitas negara yang seharusnya menjadi hak Ketua MK yang saat ini dijabat Suhartoyo.

Terkait sorotan masyarakat itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memberikan klarifikasi.

Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu, Fajar membenarkan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas yang seharusnya ditujukan kepada Ketua MK yang saat ini menjabat.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas.

“Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi,” ujarnya dilansir dari jawapos.com.

Terkait hal tersebut, lanjut dia, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesaikan setelah penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berakhir.

“Kita fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa polemik tersebut hanyalah persoalan teknis terkait penataan fasilitas yang berhak diterima.

“Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu,” kata dia.