KPK melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti perkara yang sedang diselidiki. Kerugian diperkirakan miliaran rupiah dan seluruh detail akan dibuka kepada publik selama persidangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa pejabat terkait, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, namun detailnya tidak diungkap.
Begini Penjelasan Ali Fikri tentang KPK yang Menggeledah Gedung DPR RI
Recommendation for You
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakaian menjadi hal mendasar dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Badan…
Kabinet Merah Putih mendapat pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), resmi dimulai,…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Medsos Jhon Sitorus mengkritik tajam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…