Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha yang sukses. Ia memiliki sejumlah bisnis yang berkembang pesat dari awalnya merintis bisnis dengan racun tikus yang dipatenkan.
PT Tiran, yang didirikan oleh Amran dengan modal pinjaman Rp 500 ribu, telah berkembang menjadi perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha. Tiran Group telah menjadi distributor semen, distributor Unilever, serta terlibat dalam bisnis pertambangan nikel, emas, dan batu bara. Selain itu, mereka juga memiliki SPBU, peternakan sapi, pakan ternak, dan perkebunan jambu mente.
Tiran Group juga telah membangun pabrik gula kristal putih di Bombana, Sulawesi Tenggara. Pabrik tersebut memiliki perkebunan tebu seluas 63 ribu hektar, dengan estimasi produksi sekitar 800 ton per hari.
Namun, menurut laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Amran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat bahwa harta kekayaan Amran Sulaiman pada 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 274.902.380.449, sementara utang yang dimilikinya sebesar Rp 309.380.449.
Harta kekayaan Andi Amran Sulaiman mengalami penurunan saat menjabat sebagai Menteri Pertanian dalam kabinet Jokowi-JK periode 2014-2019. Hal ini terlihat dari laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 5 November 2014, di mana Amran Sulaiman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 325.269.766.352, atau mengalami penurunan sekitar Rp 50.367.385.903.
Pada periode keduanya sebagai Menteri Pertanian pada masa jabatan 2019-2024, Amran kembali menerapkan prinsip-prinsip yang sama seperti sebelumnya. Ia mengusulkan agar KPK memiliki kantor di Kementan untuk mengawasi pembangunan sektor pertanian. Selain itu, ia juga mendonasikan gaji dan tunjangan yang diterimanya untuk anak yatim piatu.