FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, rumah adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini menjadi sasaran penyidik KPK pada Kamis (16/4/2024).
Hingga pukul 16.59 Wita, penyidik KPK bersama dengan kerabat, Kuasa Hukum Tenri, dan aparat Kepolisian masih melakukan penggeledahan di rumah dua lantai tersebut.
Muhammad Nasir, Kuasa Hukum Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL yang ditemui, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Nasir mengatakan bahwa ia hadir untuk memantau proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. “Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga,” ujar Nasir kepada awak media di lokasi, Kamis sore.
Selain Nasir, ada beberapa rekan Kuasa Hukum lain yang turut mendampingi penyidik KPK di dalam rumah.
Terkait apakah ada barang yang disita atau tidak, Nasir menyebut bahwa itu merupakan kapasitas KPK dan mereka tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Ketika ditanya mengenai hubungannya dengan SYL, Nasir memilih untuk tidak memberikan komentar atau informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah menyita salah satu rumah milik SYL di Kota Makassar.