Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

PT Timah Diduga Rugikan Negara Rp271 Triliun melalui Korupsi, Mulyanto Sebut Tindakan sebagai Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan mega korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di PT Timah terus menjadi perhatian dari Komisi VII DPR RI. Kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat diusut secara menyeluruh.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyuarakan hal tersebut. Dia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Mulyanto menjelaskan bahwa indikasi tersebut terlihat dari banyaknya tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Bahkan, dia menduga bahwa praktik korupsi ini melibatkan pejabat negara yang berwenang.

“Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis, dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin berjalan sendiri, tetapi harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5).

Politikus PKS tersebut meminta Kejaksaan Agung untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan saja.

Menurutnya, kasus ini diduga melibatkan orang-orang besar dan orang-orang penting yang memiliki jabatan penting dalam pemerintahan.

“DPR berharap Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam mengusut kasus korupsi IUP Timah, mengungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga. Jangan pilih kasih,” ujarnya seperti dilansir dari jawapos.com.

Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu segera membentuk satuan tugas gabungan untuk memberantas penambangan ilegal.

“Jangan memperlambat. Apalagi draft pembentukan satuan tugas tersebut sudah lama disiapkan, tinggal disahkan,” tambahnya.