Pendaftaran PPPK 2024: honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN tidak akan direken pada proses verval.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, para honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN perlu memperhatikan informasi penting ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa tahun ini tidak akan melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menyatakan bahwa pendataan honorer telah selesai dilakukan pada Oktober 2022. Namun, honorer tendik atau tenaga kependidikan yang belum terdaftar dalam database BKN terus memperjuangkan nasib agar tetap dapat diangkat menjadi PPPK 2024.
Honoror tendik yang banyak menduduki jabatan penjaga sekolah, termasuk anggota DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I), seperti Herlambang Susanto, berharap agar honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.
Bagi para honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN, penting untuk memperhatikan informasi ini sebelum mendaftar untuk PPPK 2024.