FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp208,52 miliar yang tidak terpakai. Penemuan tersebut menimbulkan spekulasi.
Salah satu yang mengemukakan spekulasi adalah Pegiat Media Sosial Ary Prasetyo. Ia bertanya apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Apakah ini sengaja dilakukan untuk persiapan Pilkada serentak?” ucapnya dikutip dari fajar.co.id pada unggahan X, Rabu (5/6/2024).
Ary menduga anggaran tersebut ditunda penggunaannya. Tujuannya agar Bansos dapat disalurkan menjelang Pilkada untuk kepentingan tertentu.
“Mengalirkan Bansos kepada pemilih agar memilih calon kepala daerah tertentu,” katanya.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Selasa (4/6).
“Kami menemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak digunakan sebesar Rp208,52 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara,” ungkap Isma.
Selain itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, BPK juga melaporkan adanya potensi kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh belanja modal yang tidak sesuai ketentuan.
“Potensi kelebihan pembayaran dan kelebihan pembayaran sebesar Rp166,27 miliar dan USD 153,22 ribu disebabkan oleh pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan Semester I tahun anggaran 2023 yang tidak sesuai ketentuan,” katanya. (Arya/Fajar)