ASN terdiri dari PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam proses seleksi. PNS melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, Tes Karakteristik Pribadi, dan Tes Kompetensi Bidang dengan ambang batas tertentu. Sedangkan PPPK melalui tes Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, Kompetensi Wawancara, dan Kompetensi Teknis dengan ambang batas yang berbeda-beda. Meski demikian, keduanya merupakan bagian dari ASN yang akan membuka pendaftaran untuk tahun 2024.
Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Meski Sama-sama ASN, Yuk Simak!
Recommendation for You
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakaian menjadi hal mendasar dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Badan…
Kabinet Merah Putih mendapat pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), resmi dimulai,…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Medsos Jhon Sitorus mengkritik tajam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…