Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan telah menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menanggapi isu tersebut, anggota Dewan Pakar Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Abdul Rachmat Noer, menyarankan agar Pimpinan Pusat mempertimbangkan dengan matang tawaran tersebut.
“Saya telah membaca fatwa majelis tarjih Muhammadiyah mengenai pertambangan. Akan tetapi, perlu saya jelaskan beberapa hal terkait keterlibatan Muhammadiyah dalam usaha pertambangan,” ujar Rachmat kepada fajar.co.id, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, mengelola bisnis tambang tidak hanya berkaitan dengan sumber daya manusia atau teknologi pertambangan tetapi lebih dari itu terkait dengan masalah lingkungan, pasar, dan seluk beluk bisnis tambang yang terkait dengan bisnis abu-abu.
“Sebagai seseorang yang pernah terlibat dalam bisnis pertambangan, saya berharap Muhammadiyah mempertimbangkan dengan matang tawaran ini. Masih banyak sektor bisnis prospektif yang bisa dikelola oleh Muhammadiyah dan memberikan keuntungan maksimal seperti pertanian, perikanan, fabrikasi, ritel, makanan dan minuman, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal PP Kerukunan Keluarga Turatea (PP KKT) Jeneponto ini menambahkan, jika pada akhirnya Muhammadiyah menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang, maka hendaklah menjadi penambang yang memiliki karakter malaikat (jujur, bersih, berintegritas, patuh pada peraturan, menjaga lingkungan) dan siap menghadapi segala risiko.