Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

PP Muhammadiyah Dihujat Karena Terlibat Tawaran Konsesi Tambang, Diminta untuk Mengalihkan Perhatian

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan membuat keputusan tentang izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Kabar yang beredar, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu akan menerima konsesi tambang.

Sejumlah aktivis Muhammadiyah mulai resah terkait hal ini. Banyak yang mengkritik tajam mengenai kemungkinan penerimaan konsesi tambang.

Menurut Surat Legal Opinion Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat yang dikeluarkan oleh Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa lelang, termasuk untuk badan usaha organisasi keagamaan, melanggar UU Minerba dan berpotensi korupsi.

Komunitas Kader Hijau Muhammadiyah dalam dokumen posisi untuk Muhammadiyah menegaskan bahwa memberikan izin tambang untuk organisasi keagamaan berpotensi menjadi sumber konflik kepentingan. Menerima izin tambang juga dianggap dapat melemahkan serta menjatuhkan Muhammadiyah ke dalam dosa sosial dan ekologis.

Dokumen hasil diskusi kajian Pimpinan Pusat Aisyiyah juga menyatakan bahwa menerima tawaran untuk mengelola tambang batubara merupakan langkah mundur. Dunia sudah menuju transisi energi baru dan terbarukan yang adil, dan Indonesia telah berkomitmen untuk emisi net zero, termasuk mempensiunkan PLTU Batubara.

Namun, peringatan ini tidak mendapat perhatian lebih dari elit Muhammadiyah. Prof Haedar Nashir bahkan menyebut gerakan kritis dan anti dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam pengelolaan minerba, sebagai LSM radikal-kiri yang berideologi Marxisme dan Neo-Marxisme.