FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masalah bisnis judi online (judol) di Indonesia masih menjadi sorotan utama, dan pemerintah bertekad untuk memberantasnya. Dinilai sebagai aktivitas yang merugikan dan menjangkau berbagai kalangan, termasuk aparat negara.
Dalam upaya pemberantasan judol, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa kontrol atas judi online ini berasal dari Kamboja dan dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia dengan inisial T.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kabar mengenai sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judol di Indonesia. Namun, Jokowi menyatakan bahwa ia tidak mengetahui informasi terkait inisial T tersebut dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Sebelumnya, Benny Rhamdani juga telah mengungkap identitas sosok pengendali judi online di Indonesia yang menggunakan inisial T. Menurutnya, T merupakan seorang warga negara Indonesia yang mengontrol bisnis judi online dan penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Benny menegaskan bahwa sangat mudah untuk mengidentifikasi aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan penipuan online tersebut. Namun, ia hanya menyebutkan inisial T di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri.
Dengan demikian, upaya pemerintah dalam memberantas bisnis judi online di Indonesia tetap dilakukan dengan tegas dan bersama-sama. (fajar)