Pada Selasa, 06 Agustus 2024 pukul 10:39 WIB, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan pada Jumat (2/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, serta peserta lainnya.
Rapat evaluasi ini menghasilkan 6 komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional dalam upaya peningkatan pelayanan kesamsatan. Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja untuk dilaksanakan oleh pembina Samsat tingkat provinsi. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sebagai lanjutan dari implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan sebelumnya di Palembang pada 22 Februari 2024.
Melalui rakor tersebut, Jasa Raharja, Kakorlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional berhasil mencapai hasil yang signifikan.