Pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 23:01 WIB, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Profesor Yudian Wahyudi mengklarifikasi pemberitaan terkait pelaksanaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Foto yang diunggah menunjukkan bahwa 18 anggota Paskibraka putri telah melepas jilbab mereka saat acara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan mengapresiasi respons dari masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka selama ini. Yudian menjelaskan bahwa keputusan anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab hanya terjadi selama acara pengukuhan dan pengibaran bendera, dan mereka masih diperbolehkan mengenakan jilbab dalam kesempatan lain.
BPIP menegaskan bahwa tindakan melepas jilbab merupakan pilihan sukarela dari anggota Paskibraka sendiri untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka meminta maaf atas kekhilafan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung keberagaman budaya dan keyakinan di Indonesia.