FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mencuat menjelang pilkada serentak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pihak swasta bernama RD sebagai saksi untuk menelusuri pengaturan lelang dalam kasus tersebut.
RD yang dimaksud adalah Riyan Dediano, anggota calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Timur yang juga merupakan keponakan dari Megawati Soekarnoputri.
“Pemeriksaan dilakukan terkait pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilaporkan oleh CNN.
Pemeriksaan terhadap Riyan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (26/8). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bernama DRS dan lainnya. DRS merujuk pada Dion Renato Sugiarto yang menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa kader PDIP seperti Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati.
Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, tim penyidik KPK telah menahan Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada tahun 2017-2021.
Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang. (bs-sam/fajar)