FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Upaya Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk mencari fakta terkait dugaan penyelewengan haji 2024 terus dilakukan. Pansus bahkan sudah yakin bahwa lembaga antirasuah sudah memiliki informasi terkait hal tersebut.
Dengan keyakinan tersebut, Pansus Haji DPR RI mengusulkan agar rapat yang diadakan oleh Pansus juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan tersebut disuarakan oleh anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar. Dia mengusulkan agar rapat Pansus haji 2024 didampingi oleh KPK. Marwan meyakini bahwa KPK memiliki banyak data terkait dugaan penyelewengan haji 2024, meskipun mereka belum memberikan informasi secara terbuka selama ini.
“Saya mengusulkan dalam pansus ini didampingi oleh KPK karena saya kira KPK tahu banyak soal ini, meskipun mereka diam. Diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” kata Marwan saat rapat Pansus Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir oleh jawapos, Senin (9/9).
Legislator dari fraksi PKB itu juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Kemenag diduga melanggar UU.
Pansus Haji DPR RI telah melakukan konfirmasi kepada para verifikator kuota haji khusus, reguler, dan tambahan. Namun, mereka tidak mengetahui pihak yang melakukan intervensi terhadap jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan diberangkatkan pada tahun ini.
“Kita tanya dan kita konfirmasi, mereka semua tidak tahu, itu semua berasal dari atas, berarti ini ada intervensi,” ucap Marwan.
Marwan juga mengungkapkan bahwa intervensi tersebut berupa kebijakan yang merupakan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Jika hal tersebut terjadi, maka ada praktik tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.