FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dinaikkan untuk tahun 2025. Hal itu akan diberikan kepada para pendidik yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini terlihat dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk tahun 2025. Kemendikbud mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa penambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada kesejahteraan para pendidik, termasuk guru dan dosen.
“Penambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbud Ristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik itu tunjangan maupun sertifikasi,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari laman Puslapdik.
Penambahan anggaran ini dimulai ketika Nadiem meminta penambahan karena anggaran Kemendikbud Ristek turun untuk tahun 2025. Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun.
Dalam RAPBN 2025, anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun, lebih besar daripada APBN 2024 sebesar Rp665 triliun. Namun, Kemendikbud Ristek hanya menerima anggaran sebesar Rp 83,19 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp15,7 triliun dibandingkan APBN 2024.
Namun, tidak semua penambahan anggaran yang diusulkan Nadiem dipenuhi. Bahkan tidak sampai separuhnya, hanya sebesar Rp10,4 triliun.