FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat masih terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, laporan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi itu ditangani oleh dua direktorat yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
KPK sendiri berjanji segera mengumumkan hasil pendalaman terhadap dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tersebut setelah selesai ditelaah kedua direktorat yang menangani.
“Ya sampai dengan saat ini KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir jawapos, Senin (23/9).
Tessa berjanji, dalam waktu dekat proses pada dua direktorat itu selesai. Sehingga bisa segera diumumkan ke publik.
“Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ucap Tessa.
Menurutnya, hasil analisa dari dua direktorat itu akan dirapatkan terlebih dahulu oleh pimpinan KPK, sebelum disampaikan secara langsung ke publik.
“Dan secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” tegas Tessa.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebelumnya telah mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri Erina Gudono dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS), pada 18 Agustus 2024.