Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar dari Hary Tanoe untuk Palestina Dikirim bersama Kesolidaritasan Rakyat Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, mengeluarkan Hary Tanoesoedibjo sebagai ungkapan rasa syukur dan haru terhadap Partai Perindo yang terus menunjukkan aksi nyata untuk mendukung Palestina, termasuk melalui pemberian bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar bagi Palestina yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, pada Senin (6/11/2023) di Kantor Kedutaan Besar Palestina, Menteng, Jakarta Pusat.

Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut merupakan bentuk konkret dari komitmen dukungan Partai Perindo terhadap kemerdekaan Palestina, perhatian terhadap kondisi penduduk Palestina, dan juga menegaskan penolakan terhadap agresi militer Israel.

“Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Bapak Hary dan seluruh masyarakat Indonesia. Rakyat Indonesia akan selalu berada di samping Palestina, baik saat ini maupun sejak dulu,” ungkap Zuhair Al Shun.

Dia mengungkapkan bahwa dahulu Palestina mengakui kemerdekaan Indonesia dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.

Sekarang, Indonesia melakukan hal yang sama untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

“Amin Al-Husaini (Palestina) mendukung kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan sekarang Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina. Jadi, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan yang membantu rakyat Palestina,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar Palestina, Hary Tanoesoedibjo tiba di Kedutaan Besar Palestina bersama Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Dr. Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.