Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Menegaskan Pentingnya Lima Poin Netralitas Prajurit

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono telah menyoroti lima poin mengenai netralitas prajurit TNI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

“Pertama, tidak boleh memihak atau mendukung partai politik apa pun, serta pasangan calon yang diusung, dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis”, kata Yudo dalam rapat tersebut.

Kedua, kata beliau, tidak boleh memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan dalam kegiatan kampanye.

Ketiga, lanjutnya, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih sebagai warga negara Indonesia (WNI) dilarang memberikan arahan dalam menentukan pilihan mereka.

“Keempat, tidak boleh memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah apapun terkait hasil hitung cepat yang dirilis oleh lembaga survei,” ucapnya.

Terakhir, tambahnya, harus ada tindakan tegas terhadap prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam politik praktis, memihak, atau mendukung partai politik dan pasangan calon yang diusung.

“Saya juga memberikan buku saku kepada para prajurit sebagai panduan bagi prajurit individu untuk lebih memahami teknis pelaksanaan netralitas TNI tersebut,” ujarnya.

Yudo juga menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, ia telah menginstruksikan kepada seluruh personel TNI mengenai netralitas TNI.

“Baik melalui penerbitan regulasi internal mengenai netralitas TNI dalam bentuk Peraturan Panglima TNI maupun melalui sosialisasi regulasi internal TNI yang dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.