Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan bahwa pimpinan lembaga tersebut harus kooperatif dalam menghadirkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Menurut Yudi, pimpinan KPK memiliki tanggung jawab untuk membawa dan memastikan bahwa Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pertama dianggap sebagai insiden memalukan bagi lembaga KPK. Yudi menegaskan bahwa yang menyampaikan alasan ketidakhadiran Firli adalah pimpinan KPK, sehingga pimpinan tersebut harus kooperatif dalam menghadirkan Firli di Polda Metro Jaya pada pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari Selasa.
Yudi juga menekankan bahwa jika pimpinan KPK ingin datang untuk menemani sebagai bentuk solidaritas, itu diperbolehkan. Namun, Firli harus hadir dengan wajib.
Pemanggilan kedua terhadap Firli sebagai saksi telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui surat panggilan maupun pengumuman kepada publik.