Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Proses Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan yang Menjerat Firli Mengalami Hambatan

Fajar.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri mengalami kemunduran. Permintaan supervisi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya kepada KPK belum mendapatkan respons. Padahal, polda sudah dua kali mengirim surat resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa permintaan supervisi ke KPK sebenarnya merupakan bentuk transparansi.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan. “Kami masih menunggu jawaban dari KPK,” ujarnya.

Surat yang dikirim oleh Polda Metro Jaya berisi permintaan agar pimpinan KPK menugaskan deputi koordinasi dan supervisi KPK untuk membantu penanganan kasus ini.

“Ini adalah tugas dari KPK untuk memberikan supervisi, agar KPK dan Polri bisa bekerja sama dengan lebih solid dalam memberantas korupsi,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi, semuanya dalam tahap penyidikan. “Beberapa ahli juga sudah diperiksa,” katanya. Termasuk ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.

Koordinasi dengan Puslabfor Polri juga dilakukan terkait beberapa barang bukti elektronik. “Ini agar bisa dianalisis lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 55 saksi, semuanya dalam tahap penyidikan. “Beberapa ahli juga sudah diperiksa,” katanya. Termasuk ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.

Koordinasi dengan Puslabfor Polri juga dilakukan terkait beberapa barang bukti elektronik. “Ini agar bisa dianalisis lebih lanjut,” tambahnya. (jawapos/fajar)

Exit mobile version