Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Minta Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Konstitusi oleh MKMK Digelar dengan Transparansi, Urai Masinton dari PDIP

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ingin pemeriksaan terhadap sembilan orang hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pemilu oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diadakan secara terbuka.

“Saya mendukung pemeriksaannya dibuka saja,” kata Masinton di Jakarta, Minggu (30/10).

Masinton yakin bahwa siapa pun yang melanggar etika dan norma-norma yang telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan tidak boleh dibiarkan.

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan keadilan, tindakan melanggar aturan tersebut harus ditindak dengan tegas dan adil, demi menjaga integritas dan stabilitas sistem hukum dan pemerintahan.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan sembilan orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup terkait pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Sidang ini pada dasarnya tertutup,” kata Jimly setelah rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Jimly menyebut pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan terhadap hakim konstitusi. Dia mengatakan bahwa pada Senin (30/10), pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk membahas mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Jadwalnya masih disusun, ada yang akan diperiksa secara keseluruhan, ada yang seorang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, tergantung pada kasus laporannya,” jelas Jimly.

Exit mobile version