Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

40 Orang Anggota JAD Diamankan oleh Pihak Berwajib, Siapkan Strategi untuk Mencegah Keberhasilan Pemilu

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus bergerak untuk menindak para pelaku teror yang masih aktif di Indonesia. Sepanjang bulan Oktober ini, mereka telah berhasil menangkap sebanyak 59 orang.

Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya diketahui telah merencanakan untuk mengganggu dan menggagalkan pemilu serentak tahun depan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa penangkapan terhadap puluhan orang tersebut dilakukan mulai tanggal 2 Oktober lalu. Para terduga teroris yang saat ini sudah menjadi tersangka berasal dari beberapa kelompok, seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Aswin menyebutkan bahwa 40 orang tersangka yang berniat menggagalkan pemilu adalah anggota JAD. Kelompok ini memiliki pandangan bahwa pemilu merupakan salah satu pelanggaran terhadap hukum. Informasi ini didapatkan dari keterangan para tersangka yang telah diperiksa oleh Densus 88 Antiteror.

“Walaupun tidak dapat disampaikan secara rinci, para tersangka tersebut memiliki target yang sama, yaitu aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya pemilu. Mereka berniat menyerang petugas yang berfokus pada pengamanan pesta demokrasi tersebut,” terang Aswin di Jakarta, kemarin (31/10).

Aswin juga mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di beberapa wilayah. Terdapat 23 tersangka yang ditangkap di wilayah Jawa Barat, sebelas orang di wilayah Jakarta, dan enam orang di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam penangkapan tersebut, pihak Densus juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Exit mobile version