Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Ahok Menyampaikan Ucapan Kembali Terbukti Terkait BPK, Sedangkan Rudi Valinka Mengatakan Bahwa Setiap Orang Sedang Dipermalukan Secara Bertahap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota BPK, Achsanul Qosasi ditahan karena menerima uang Rp40 miliar. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal tersebut membuat pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang BPK kembali diingatkan. Ketika itu, dia menyebut BPK sering mencari kesalahan para pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Seorang penggiat media sosial, Rudi Valinka, menyatakan bahwa penetapan tersangka Achsanul Qosasi membuktikan satu per satu pihak yang pernah berkonflik dengan Ahok dipermalukan.

“Kita sedang melihat satu persatu dipermalukan,” kata Rudy dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan dirinya jika memang bersih dari korupsi. Dia juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.

“Saya ingin menantang semua pejabat di BPK yang ada. Jika perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, di mana anak-anak kalian kuliah, saya ingin tahu semuanya. Jika tidak bisa membuktikan, maka tidak boleh menjadi anggota BPK, dan kalian tidak boleh memeriksa orang lain karena kalian sendiri ada masalah,” kata Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Ahok mengaku pernah “diutak-atik” oleh BPK terkait gaji dan uang operasional yang dia terima. Gaji pokok yang dia terima saat itu adalah Rp7 juta dan uang operasional sebesar Rp50 juta-Rp60 juta. (Arya/Fajar)

Exit mobile version