Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Korban Rudapaksa Gadis Muda di Gowa Diduga Menerima Uang dari Oknum Polisi: Terbukti dengan Kata-kata Tindakanmu

FAJAR.CO.ID, GOWA — Kasus Rudapaksa yang dilakukan Cepu Polisi di Posko Jatanras Gowa bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, Kuasa hukum AAS (17), Chrisye Edward Junaid mengungkap sejumlah kejanggalan yang dialami kliennya.

Saat ditemui pada Minggu (5/11/2023), Junaid membeberkan kejanggalan tersebut. Salah satunya, korban yang diberi uang sebanyak Rp 500 ribu dengan alasan sedekah.

Junaid mengatakan, pemberian uang tersebut disampaikan korban kepada ibunya sesaat setelah pulang ke rumahnya.

Karena merasa heran dengan uang tersebut, kata Junaid, ibu korban sempat menanyakan kepada pihak Polisi yang mengamankan korban soal pemberian uang itu.

Dari informasi yang diterima Junaid, alasan korban diberikan uang oleh Polisi lantaran saat diamankan ke pos Jatanras, korban kehilangan uang Rp 100 ribu di kantongnya.

“Padahal rencananya uang itu akan digunakan membeli obat. Korban baru sebulan menjalani operasi tumor payudara,” ujar Junaid.

Dikatakan Junaid, uang korban yang hilang itu rencananya bakal digunakan untuk membeli obat. Namun, uang tersebut diambil oleh Cepu Polisi alias oknum Banpol.

“Korban bercerita uangnya diambil oleh oknum banpol. Uang pengobatan tumor payudara yang dia derita, baru sebulan dioperasi,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai gantinya, korban diberikan uang sejumlah Rp 500 ribu.

“Korban bertanya untuk apa pak? Untuk sedekah saja jawab oknum. Tidak usah bilang-bilang sama mama-mu, seperti itu,” bebernya.

Selain itu, kata dia, pihak Polisi juga terindikasi seolah melindungi pelaku.

Exit mobile version