Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Pengumuman Jadwal SKD CPNS Kemendikbud Tahun 2023: Sistem dan Ketentuan Pelaksanaannya dari Tanggal 12-16 November

Jadwal seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023 (Kemendikbud) telah diumumkan. Berlangsung 12-16 November 2023.

Ada tiga materi SKD. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Negara, Tws Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi Kemampuan Verbal (Analogi, Silogisme, Analitis), Kemampuan Numerik (Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kuantitatif), Soal Cerita), dan Kemampuan Figural (Analogi, Ketidaksamaan, Serial).

Kemudian Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme, dan Anti Radikalisme.

Sistemnya, kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas. Itu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

Pertama, nilai ambang batas kebutuhan umum yaitu, pertama 65 untuk TWK, kemudian 80 untuk TIU, dan seratus enam puluh enam untuk TKP.

Sementara nilai ambang batas kebutuhan khusus putra atau putri lulusan terbaik, yaitu, pertama nilai kumulatif SKD paling rendah 311), dan kedua nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu, pertama nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Exit mobile version