Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Abdul Rachman Thaha Mendorong Evaluasi UU BPK RI Terkait Keterlibatan Oknum Pegawai BPK dalam Kasus Korupsi

Oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam kasus korupsi semakin banyak terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap keterlibatan pegawai BPK dalam praktik korupsi.

Baru-baru ini, terungkap bahwa oknum pegawai BPK terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penjabat Bupati Sorong. Mereka telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Keterlibatan oknum pegawai BPK dalam mencoba mempengaruhi laporan keuangan suatu daerah menjadi sorotan. Laporan BPK selama ini dianggap sebagai salah satu penilaian apakah keuangan daerah dikelola dengan baik atau tidak.

Keterlibatan beberapa oknum BPK RI dalam kasus korupsi mendapat perhatian khusus dari anggota Komite I DPD RI dapil Sulawesi Tengah Dr Abdul Rachman Thaha S.H., MH.

“Sangat disayangkan. Ini tentu perlu disikapi dengan cepat untuk mencari solusi demi menyelamatkan BPK RI sebagai lembaga tinggi negara,” ujar anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha, Senin (13/11).

Senator yang akrab disapa ART itu meminta agar BPK RI, sebagai lembaga negara yang melakukan audit penggunaan keuangan negara, tidak terlibat dalam kasus korupsi. Evaluasi Undang-Undang BPK RI perlu dilakukan karena berkaitan dengan rekrutmen pimpinan BPK RI ke depannya.

Exit mobile version