FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ikhsan Abdullah, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), menampik adanya penyinggungan terhadap boikot terhadap Danone Aqua dalam Fatwa MUI.
Menurutnya, dia tidak menyebutkan nama produk secara spesifik ketika diwawancarai wartawan. Abdullah menyatakan bahwa wartawan yang hadir lah yang menyebutkan produk, termasuk Aqua, dan dia sendiri tidak memberikan jawaban atau konfirmasi terkait boikot terhadap produk tersebut.
Abdullah menegaskan bahwa dalam jumpa pers tersebut, dia hanya menjelaskan terkait rilis MUI yang meralat informasi mengenai pernyataan haram terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya. Dia menekankan bahwa dalam rilis tersebut, tidak disebutkan merek produk secara spesifik, melainkan hanya produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.
Dia menyatakan bahwa wartawan yang mewawancarainya yang menyebut satu per satu produk dengan membawa botol Aqua, dan bukan dirinya yang menyebutkan produk tersebut. Abdullah menegaskan bahwa tidak ada niatan dari pihaknya untuk menyebut merek produk secara spesifik, dan hal tersebut dapat merugikan usaha orang.
Penting untuk dicatat bahwa pernyataan ini merupakan tanggapan dari satu pihak terkait kontroversi boikot Danone Aqua yang dikaitkan dengan Fatwa MUI. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap, perlu mempertimbangkan berbagai sumber dan sudut pandang yang terlibat dalam kontroversi tersebut.
Dalam jumpa pers MUI Rabu (15/11), untuk mengklarifikasi isu hoaks yang baru-baru ini tersebar di berbagai media dan sosial media terkait pernyataan haram terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya, MUI menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung Israel.