Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

MUI Mengeluarkan Fatwa Boikot dan Membongkar Aliran Uang yang Besar dari Restoran Cepat Saji ke Militer Israel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait aliran dana dari sejumlah perusahaan kelas dunia yang disalurkan ke Israel. Terutama setelah keluarnya fatwa MUI yang merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Dilansir dari sumber terpercaya, cara uang dari beberapa restoran ini sampai ke militer Israel ternyata melalui sistem royalti yang tergolong besar.

Mekanisme ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan kontroversi dalam konteks hubungan bisnis internasional.

Menurut informasi yang dihimpun dari barrons.com, proses ini melibatkan beberapa tahapan.

Bahkan, kabarnya royalti restoran untuk lisensi merk dagang Amerika mencapai 5 persen.

Sebuah merk franchise Amerika di negara tertentu, bahkan di dunia Muslim, bisa menghasilkan pemasukan fantastis, mencapai 400 juta dolar per tahun.

Dengan persentase royalti yang signifikan, setidaknya 15 juta dolar harus ditransfer ke perusahaan pusat di Amerika.

Biaya impor bahan baku juga menjadi pertimbangan, tergantung pada kebijakan restoran apakah mereka masih mengimpor atau tidak.

Diketahui, restoran cabang-cabang ini harus berinvestasi rutin untuk menjaga kualitas peralatan sesuai dengan standar pusat.

Ini melibatkan pemeliharaan dan peningkatan peralatan agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh perusahaan pusat.

Dalam akumulasi pengiriman tersebut, transfer dana dari restoran cabang ke Amerika dapat mencapai 40-50 juta dolar.

Efek akumulasi ini berpotensi menggerakkan ekonomi Amerika Serikat hingga 200 juta dolar.

Exit mobile version