Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Alasan Abraham Samad Menginginkan Firli Harus Ditangkap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad, meminta penyidik kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (23/11/2023).

Menurut Abraham Samad, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK tersebut menghambat jalannya proses tersebut. “Tiga kali mangkir. Ini adalah salah satu contoh, salah satu indikator bahwa Firli melakukan penghambatan terhadap pemeriksaan perkara ini,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa indikasi menghambatnya jalannya proses hukum tersebut menjadi alasan kepolisian untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli. “Oleh karena adanya indikasi menghambat jalannya pemeriksaan, yang nyata-nyata tidak bisa lagi dibantah, maka sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian dalam hal ini, untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli,” tegasnya.

“Kenapa Firli Harus ditangkap? Agar supaya dia tidak melarikan diri, dia tidak mempersulit jalannya pemeriksaan dan dia tidak menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.

Abraham Samad juga mengapresiasi Kapolri yang telah menetapkan Firli sebagai tersangka. “Kita mengapresiasi Pak Kapolri yang sudah berani menetapkan Firli sebagai tersangka,” katanya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Exit mobile version