Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK RI setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Busyro, hal tersebut merupakan respons Muhammadiyah atas penetapan tersangka orang nomor satu di KPK itu.
Ia melihat, penetapan Firli sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri.
Busyro menekankan, paktek korupsi selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi. Hal tersebut semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya.
Selain sektor penambangan, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme.